Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Kamis, 19 Januari 2023

BAHASA KAMORO

 

PERLUKAH BAHASA KAMORO DI REVITALISASI

Ronny Sanderson Sokoy*

 

 

Pada dasarnya, revitalisasi merupakan suatu upaya pelindungan bahasa daerah di Indonesia supaya bahasa daerah tersebut dapat terlindungi. Upaya pelindungan bahasa tertuang pula dalam (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia; dan (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan. Beberapa peraturan tersebut menjelaskan secara detail bahwa upaya pelindungan bahasa memiliki peran penting dalam menjaga aset kekayaan bangsa tak benda, mempertahankan identitas dan jati diri, serta memperkuat kebinekaan di Indonesia. Semua bahasa di Indonesia diharapkan dapat terlindungi dengan telah melewati rangkaian upaya pelindungan bahasa, mulai dari pemetaan bahasa hingga konservasi dan/atau revitalisasi sesuai dengan situasi, kondisi, dan karakteristik bahasa tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, upaya revitalisasi menjadi ujung tombak keberlanjutan upaya pelindungan bahasa di daerah. Salah satu keluaran revitalisasi yang diharapkan dapat terus berkelanjutan adalah jumlah penutur muda yang bertambah. Meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melakukan berbagai upaya pelindungan dengan rangkaian kegiatan yang terbilang banyak dan panjang, tetapi keberlanjutan bahasa daerah tetap berada di tangan penutur bahasa daerah dan pemerintah daerah itu sendiri. Hal inilah yang menjadikan kegiatan revitalisasi bahasa perlu didukung adanya petunjuk teknis revitalisasi bahasa supaya memudahkan pelaksana pelindungan bahasa, terutama perevitalisasi melakukan kegiatan revitalisasi bahasa di Indonesia. Dengan begitu, kegiatan revitalisasi bahasa dapat berjalan optimal dengan koordinasi yang jelas dan terarah sesuai dengan peta jalan upaya pelindungan bahasa.

   Bahasa Kamoro adalah salah satu bahasa daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Menurut sumber kepustakaan yang ada, bahasa Kamoro termasuk bahasa-bahasa Papua (Papuan Languages), yakni Filum Pegunungan Tengah (Trans New Guinea Phylum), yang dikelompokkan dalam Stok Tengah Tenggara (Central and South New Guinea Stock), di bawah keluarga bahasa Asmat-Kamoro (Wurm-Hattori, 1981).

            Berdasarkan laporan-laporan kebahasaan terdahulu, bahasa Kamoro disebut dengan berbagai nama yang berbeda-beda, misalnya bahasa Mimika, bahasa Lakahia, Nagramadu, Mukamuga, Kaokonau, Umari 2, Neferipi, Maswena. Sebutan-sebutan tersebut berdasarkan daerah pakai, kelompok subetnis, dan penyebutan dialek, baik oleh penuturnya maupun oleh peneliti dan orang dari luar.

Bahasa Kamoro dewasa ini penuturnya semakin berkurang,  yaitu  hanya kalangan tua yang secara alami populasinya akan terus menurun yang dapat berbahasa daerah, sedangkan kaum muda walaupun populasinya meningkat, tetapi tidak pernah bertambah jumlahnya sebagai penutur bahasa ibunya. Bahasa Kamoro dianggap kurang dapat memenuhi kebutuhan berkomunikasi di zaman globalisasi ini terutama pada komunitas yang semakin heterogen di Kabupaten Mimika. Melihat realitas yang ada, semakin banyak penutur bahasa daerah yang enggan menggunakan bahasa daerahnya, baik di rumah maupun dalam pergaulan seharihari. Akibat dari keengganan ini, ranah penggunaan bahasa daerah semakin menyempit.

Bahasa Kamoro kurang atau tidak lagi digunakan pada ranah keluarga, ranah agama, ranah lingkungan, dan ranah pertemanan sebagai bahasa pilihan dalam komunikasi seharihari karena berbagai alasan, seperti pengaruh globalisasi, ketidaksinambungan komunikasi jika berbahasa daerah, dan perkawinan campur. Generasi muda tidak tertarik menggunakan bahasa daerahnya karena pemakaiannya yang  terbatas   jika   dibandingkan  dengan  bahasa Indonesia. Kaum  muda  kurang  memiliki  upaya  untuk  mengerti  dan  memahami bahasa ibunya.

Faktafakta/gejala di atas terjadi karena desakan dan kalah bersaing dengan bahasa Indonesia Melayu Papua dan bahasa asing, termasuk bahasa kaum  migran,  ditambah  lagi  dengan  merosotnya  loyalitas  penutur  bahasa Kamoro terhadap bahasa ibunya, yang juga ditandai kemerosotan loyalitas terhadap budaya lokalnya. Berdasarkan fakta-fakta yang dipaparkan di atas, maka sudah seharusnya bahasa Kamoro perlu segera direvitalisasi agar bahasa Kamoro tidak punah suatu saat dan hanya tinggal kenangan saja.

Nimaome

Akuare Ndaata (mari belajar bahasa)

Tapare Mimika iwaoto

 (kami sayang Tanah Mimika)


Sumber foto : https://koropak.co.id/18414/hidup-nomaden-suku-kamoro-papua-lekat-dengan-3s

 

*) Jakarta, 1 November 2022. Mari kita dukung program Revitalisasi Bahasa Daerah di Papua!

*) Duta Bahasa Provinsi Papua 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEKERASAN SEKSUAL

 BERKOLABORASI MELAWAN KEKERASAN SEKSUAL Kekerasan seksual menjadi topik yang hangat di media, banyak sekali berita-berita yang bermunculan...